Wakil Bupati Kutai Barat saat menyampaikan perkembangan PPKM di Kutai Barat pada Media Kominfokubar. Foto : Lilis (Dinkominfo)
KOMINFOKUBAR–SENDAWAR. Sudah turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kutai Barat ke level 2 menjadikannya berada di wilayah zona kuning penyebaran Corona Virus Diseace (Covid-19), dengan turunnya level tersebut, diharapkan tidak dijadikan alasan oleh masyarakat untuk menurunkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). “Saat ini Kutai Barat sudah berada di level 2 PPKM, dan memang masih termasuk dalam zona kuning,” ungkap Wakil Bupati Kutai Barat, Edyanto Arkan, Rabu (24/11).
Ditambahkannya, turun level PPKM ini bukan berarti sudah bebas sepenuhnya dari pandemi Covid-19, Oleh karenanya diminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes serta mengikuti anjuran dan imbauan yang terus dilaksanakan oleh pemerintah guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang masih mungkin bisa terjadi.
Langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus yang masih mungkin terjadi tersebut adalah tetap menghimbau masyarakat menjalankan prokes. Selain itu, upaya lainnya adalah dengan mempercepat vaksinasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Upaya tetap menjalankan prokes secara disiplin ini diharapkan menjadi penangkal dalam bertambahnya kasus, upaya menjalankan prokes ini harus tumbuh dari kesadaran diri masing-masing terutamanya dalam menggunakan masker dan menjaga jarak, tandasnya.
Penulis : Lilis. Editor : Emanuel