Turunnya Level PPKM, Wabup Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Turunnya Level PPKM, Wabup Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Wakil Bupati Kutai Barat saat menyampaikan    perkembangan PPKM di Kutai Barat pada Media Kominfokubar. Foto : Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR–SENDAWAR. Sudah turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kutai Barat ke level 2 menjadikannya berada di wilayah zona kuning penyebaran Corona Virus Diseace (Covid-19),  dengan turunnya level tersebut, diharapkan tidak dijadikan alasan oleh masyarakat untuk menurunkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). “Saat ini Kutai Barat sudah berada di level 2 PPKM, dan memang masih termasuk dalam zona kuning,” ungkap Wakil Bupati Kutai Barat, Edyanto Arkan, Rabu (24/11).

Ditambahkannya, turun level PPKM ini bukan berarti sudah bebas sepenuhnya dari pandemi Covid-19, Oleh karenanya diminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes  serta mengikuti anjuran dan imbauan yang terus dilaksanakan oleh pemerintah guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang masih mungkin bisa terjadi.

Langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus yang masih mungkin terjadi tersebut adalah tetap menghimbau masyarakat menjalankan prokes. Selain itu, upaya lainnya adalah dengan mempercepat vaksinasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Upaya tetap menjalankan prokes secara disiplin ini diharapkan menjadi penangkal dalam bertambahnya kasus, upaya menjalankan prokes ini harus tumbuh dari kesadaran diri masing-masing terutamanya dalam menggunakan masker dan menjaga jarak, tandasnya.

Penulis  : Lilis.  Editor  : Emanuel

DPK KNPI Kecamatan Bongan Resmi Dilantik.

DPK KNPI Kecamatan Bongan Resmi Dilantik.

Ketua  DPD  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Barat (kiri) saat melantik DPK KNPI Kecamatan Bongan. Foto : Lilis (Dinkominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Sebanyak 82 orang Dewan Pengurus  Kecamatan (DPK) KNPI Bongan resmi dilantik, oleh Ketua  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Barat Canisius Arjan. Dijelaskannya bahwa pelantikan DPK baru dapat dilaksanakan karena pandemi Corona Virus Diseace (Covid 19). ” Pelantikan DPK tiap kecamatan di Kutai Barat ini memang sebelumnya direncanakan untuk dilakukan di masing-masing kecamatan oleh Ketua DPD KNPI Kutai Barat, hal tersebut dilakukan untuk bisa bertemu langsung dengan pemuda-pemudi Kutai Barat sehingga mendorong semangat dalam membangun Kutai Barat menjadi lebih berkembang maju dan lebih baik lagi kedepannya.” jelasnya. Rabu (24/11).

DPK yang dilantik ada 16 sesuai dengan jumlah kecamatan, dan pada hari ini di Kecamatan Bongan sebanyak 82 orang yang dilantik yakni Achmadi Asmi A sebagai Ketua DPK KNPI Bongan, Arbain menjabat sebagai Sekretaris dan Syahbandi Syahril menjabat sebagai Bendahara,” sebutnya.

Selain itu juga ia meminta kepada seluruh pengurus DPK KNPI Bongan agar bisa memaksimalkan  peran pemuda dalam organisasi ini, dengan tujuan yakni menjadi garda terdepan yang siap membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kalau bukan kita pemuda, siapa lagi, mari kita bangun semangat kepemudaan untuk membawa perubahan untuk lebih baik kedepannya, munculkan kreatifitas dan juga inovasi dalam membangun Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

“Selamat kepada pengurus yang sudah dilantik, harapan saya dengan dilantiknya para pengurus ini bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya.

Penulis  : Lilis. Editor : Emanuel

Kutai Barat Peringati Hari Guru Nasional, “Bergerak Dengan Hati Pulihkan Pendidikan.”

Kutai Barat Peringati Hari Guru Nasional, “Bergerak Dengan Hati Pulihkan Pendidikan.”

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius bertindak sebagai Inspektur upacara pada peringatan Hari Guru. Foto : Firdaus (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Peringati Hari Guru Nasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan upacara bendera dengan tema “Bergerak Dengan Hati Pulihkan Pendidikan” Dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat Ayonius sebagai Inspektur upacara, diikuti unsur Forkopimda, anggota TNI, POLRI, Universitas Terbuka (UT), Para Guru dan Siswa SMK, SMP serta Sekolah Dasar dalam pusat kota Sendawar. Berlangsung di Alun-alun Itho Sendawar, Kamis (25/11).

Sekdakab Kutai Barat Ayonius menyampaikan, “ucapan terima kasih dan selamat hari ulang tahun guru secara nasional dan secara khusus  guru yang ada di Kabupaten Kutai Barat,” dalam rangka Ulang Tahun PGRI ke- 76 banyak program-program pemerintah pusat yang membantu para guru dalam masa pandemi.

Harapannya kepada guru bekerja dengan tanggung jawab dan berdedikasi tinggi memiliki motivasi dan semangat kerja demi generasi kita yang ada di Kutai Barat, guru juga bisa mengatasi kekurangan-kekurangan kita selama ini dengan tidak ada akses internet guru melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah.

Persoalan kekurangan guru hampir dialami diseluruh Indonesia oleh sebab itu langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dengan pengangkatan guru tidak tetap sekarang menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan juga program dari Kemendikbud membantu kesejahtraan para guru, ini tanggungjawab kita bersama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Silvanus Ngampun, Momen Hari Guru Nasional ini menjadi penyemangat bagi para guru terutama masa pandemi dengan mengajar secara daring meskipun dalam keadaan terbatas dan dihadapkan dengan berbagai kesulitan akibat jaringan internet.

Sejak bulan September Disdikbut Kubar sudah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, ini memberi semangat baru kepada guru-guru dan siswa, meskipun PTM terbatas sudah diberlakukan harapannya pembelajaran secara daring tetap dilakukan mengingat PTM masih terbatas dengan waktu jam belajar.

Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Penulis  : Firdaus.  Editor  : Emanuel

Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pemerintah

Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pemerintah

Sekdakab Kutai Barat, saat menyampaikan tanggapan pemerintah pada rapat paripurna XXI masa sidang III tahun 2021. Foto : Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat bersama Pemerintah Daerah Kutai Barat, menggelar Rapat Paripurna XXI masa sidang III tahun 2021 tentang Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda), rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Achmad Syaiful dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat Ayonius, diikuti oleh 15 anggota DPRD dan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda). berlangsung di Gedung DPRD Kutai Barat. Rabu (24/11).

Menurut Bupati Kutai Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekdakab Kutai Barat Ayonius mengatakan, Pemerintah Daerah Kutai Barat mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh seluruh Fraksi  di DPRD atas pandangan dan masukan kepada Raperda Pemerintah Daerah yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke XX masa sidang III 22 November 2021 yang lalu. “Semua  saran dan masukan adalah bentuk dukungan terhadap raperda Pemerintah dan selanjutanya, diharapkan tahap selanjutnya dapat dibahas dan kami percaya bahwa kewajiban konstitusional ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.

“Semoga kerja sama baik yang terjadi selama ini bisa terus kita tingkatkan dan dikembangkan dimasa yang akan datang sehingga terwujudnya Kutai Barat yang semakin Adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan meningkat sumber daya manusia,” jelasnya berharap.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa wabah virus corona di Kabupaten Kutai Barat masih ada dan oleh karena itu jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan, sebab Covid-19 yang setiap saat dapat menyerang kapan saja, mari kita saling menjaga dengan menerapkan 5 M mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak,  menghindari kerumunan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat adalah kunci utama dalam melawan virus corona (Covid-19),” Pungkasnya.

Penulis  : Andreas.  Editor  : Emanuel

Pemandangan Umum Fraksi, Tentang 5 Raperda

Pemandangan Umum Fraksi, Tentang 5 Raperda

Ketua DPRD Kutai Barat (tengah) saat memimpin rapat paripurna XX masa sidang III tahun 2021. Foto : Firdaus (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat bersama Pemerintah Daerah Kutai Barat, menggelar Rapat Paripurna XX masa sidang III tahun 2021 tentang Pemandangan Umum Fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) dan  Pembentukan Pansus Raperda Pemerintah berlangsung di Gedung DPRD Kutai Barat, Senin (22/11).

Rapat yang dipimpin  Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Achmad Syaiful dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat Ayonius, diikuti oleh anggota DPRD dan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda).

Terdapat Lima (5) raperda yang disampaikan pemerintah daerah sebelumnya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan RAPERDA Pemerintah dan DPRD Kutai Barat pada kamis (4/11). yang lalu ; Raperda Pengarusutamaan Gender untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kebijakan dan program pembangunan yang responsif, Raperda Transmigrasi yang selama ini telah memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap pertumbuhan kawasan pedesaan, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat, Dan raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 02 tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar kabupaten Kutai Barat.

Pemandangan Umum Fraksi terpokus pada Pengarusutamaan Gender, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah ,Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar kabupaten Kutai Barat serta memberikan pengaruh yang sangat besar khususnya yang berkaitan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Transmigrasi di Kabupaten Kutai Barat menjadi isu strategis yang mendapat perhatian Pemerintah Kutai Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai menyampaikan, anggota dewan yang hadir pada saat rapat Paripurna XX masa sidang III tahun 2021 tentang Pemandangan Umum Fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) dan  Pembentukan Pansus Raperda Pemerintah berjumlah 15 orang dari anggota dewan 25 orang, tidak hadir dikarenakan dinas luar, izin dan sakit sebanyak 10 orang dengan demikin jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi forum.

“Pemandangan umum masing-masing fraksi sebagai bahan masukan kepada pemerintah daerah tentang Raperda  Pemerintah Daerah Kutai Barat,” pungkasnya.

Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Anita Theresia mengharapkan, Produk hukum yang dibuat berdampak baik kepada masyarakat dan diterima sacara memadai, Produk hukum yang diterbitkan jangan sampai bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat seperti norma agama dan di harapkan produk hukum yang di buat dapat segera diberlakukan sehingga menciptakan kondisi yang kondusif ditengah masyarakat.

Penulis  : Firdaus.  Editor  : Emanuel

Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Kutai Barat Memberikan Bantuan Dana Berobat Kepada Penderita Jantung

Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Kutai Barat Memberikan Bantuan Dana Berobat Kepada Penderita Jantung

Wakil Bupati Edyanto Arkan (kanan) saat menyerahkan secara simbolis bantuan dana berobat kepada penderita jantung. Foto : Anderas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Kutai Barat memberikan bantuan dana berobat kepada tiga orang penderita jantung masing-masing sebesar Rp. 10 juta rupiah, Wakil Bupati Edyanto Arkan yang juga Ketua YJI Cabang Kutai Barat menyerahkan secara simbolis bantuan dana berobat kepada penderita jantung di Ruang Eksekutif, Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (19/11).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Edyanto Arkan mengatakan bahwa “Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui YJI Kutai Barat menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan program kegiatannya, terutama perhatian terhadap penderita jantung, perhatian tersebut direalisasikan dengan pemberian dana berobat yang merupakan program rutin YJI dalam pegabdian kepada masyarakat.”  Membantu  kelanjutan pengobatan dalam hal finansial, memudahkan proses keberangkatan dalam pengobatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk kemudian juga disiapkan pendamping.

Ada tiga orang penerima bantuan dana berobat yamg terdiri dari Nanang Syarkani asal Long Iram, Muhammad Dowi, Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat dan Mariana Ariyanti, Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak, meski nilainya tidak terlalu besar diharapkan bisa meringankan dan membantu biaya pengobatannya.

Masyarakat diimbau tidak segan untuk datang ke Sekretariat YJI Kutai barat, bila memiliki keluhan akan biaya pengobatan. Begitu juga bagi masyarakat jika memang ada gangguan masalah jantung, bisa melaporkan kepada YJI untuk difasilitasi dalam hal pengobatan baik tingkat kabupaten, provinsi dan ke pusat. “Kami siap membantu dan melayani, tegasnya.

Penulis : Andreas.  Editor : Emanuel

Syukuran Pejabat Eselon Dan Staf Kantor Dilingkungan Kecamatan Melak

Syukuran Pejabat Eselon Dan Staf Kantor Dilingkungan Kecamatan Melak

Bupati Kutai Barat saat menghadiri syukuran pejabat  esselon dan staf dilingkungan Kantor Kecamatan Melak, Foto : Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dalam rangka meningkatkan kualitas  dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan letak dan kondisi georgrafis, maka daerah perlu memaksimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam melaksanakan pelayanan publik. “Camat selaku pemimpin serta koordinator penyelenggara pemerintahan di wilayah kerja Kecamatan  yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh  pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati untuk menangani  sebagian urusan otonomi  daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.” Hal ini diungkapkan Bupati Kutai Barat FX Yapan saat menghadiri acara yang berlangsung di halamanan kantor Kecamatan Melak, Kamis (18/11)

Bupati Kutai Barat FX Yapan menambahkan, Camat mempunyai peran strategis  dalam pembinaan dan pengawasan Desa, tugas itu meliputi fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana dituangkan dalam Pasal 154 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

“Dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, camat di bantu oleh jajarannya yang diharapkan dapat menunjang kinerja Camat itu sendiri terutama guna bersinergi dengan program kerja Pemerintah Daerah yang telah ditentukan dan dituangkan dalam visi misi pemerintah.”

Bupati juga mengingatkan kepada Camat serta seluruh jajarannya untuk dapat turut serta mengawasi pengelolaan ADD/ADK bagi kampung dalam naungan Kecamatan Melak untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan terlebih dahulu melihat, mendengar dan merasakan apa yang menjadi kebutuhan dalam pembangunan masyarakat yang kemudian dapat dianggarkan dan dilaksanakan pembangunan yang dibutuhkan tersebut.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati Kutai Barat juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Camat Kecamatan Melak serta Jajaran Pemerintah Kampung dan seluruh masyarakat yang turut serta dalam mendukung rangkaian kegiatan serta partisipasi dan keterlibatan dalam mengupayakan pembangunan di Kutai Barat secara umum. “Kiranya sinergitas dan pengabdian selama ini dapat mewujudkan “Hari Esok Yang Lebih Baik Daripada Hari Ini, “ Pungkasnya

Penulis : Welin.  Editor  : Emanuel

Dinkominfo Kutai Barat Gelar Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City Tahap IV

Dinkominfo Kutai Barat Gelar Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City Tahap IV

Kepala Dinas Kominfo Kutai Barat, saat membuka kegiatan Bimtek penyusunan MasterPlan Smart City Tahap ke-4. foto : Firdaus (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR.  Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kutai Barat bekerja sama dengan Kementerian Kominfo (Kemenkominfo RI) menyusun MasterPlan Smart City Tahap ke-4 (Empat), penyusunan Masterplan “Kota Cerdas” Smart City untuk Kabupaten Kutai Barat, bertempat di Lantai II Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kutai Barat. Senin (15/11).

Kegiatan bimtek yang berlangsung selama dua hari ini (15-16 November 2021) dihadiri tenaga ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City Kabupaten Kutai Barat.

Kepala Dinkominfo Kutai Barat Mobilala menyampaikan, Smart City merupakan suatu gagasan tentang Kota Caerdas yang merupakan pemanfaatan teknologi informasi dengan memanfaatkan segenap sumber daya yang ada dalam kota, dengan tujuan suatu kota dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Pertemuan keempat dalam penyusunan masterplan Smart City Kabupaten Kutai Barat difokuskan pada pembahasan Quick Win program unggulan suatu rencana dan gagasan serta inovasi yang dilihat berdasarkan tatanan peluang serta potensi yang ada di Kabupaten Kutai Barat, kemudian dirumuskan dan diformulasikan menjadi program yang dapat dieksekusi dalam waktu yang lebih cepat satu sampai dua tahun.

Harapannya kepada semua pihak dapat memberikan sumbang pikiran yang nantinya dapat dituangkan dalam Masterplan Smart City dan menjadi acuan dalam pengembangan kota cerdas. “Sehingga Kabupaten Kutai Barat dapat berdiri sejajar dengan Kabupaten/Kota yang sudah maju di Indonesia sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru,”pungkasnya.

penerapan konsep smart city/smart regency dengan mengikutsertakan seluruh  lapisan masyarakat; mengembangkan dan meningkatkan manajemen organisasi, sumberdaya manusia, dan infrastruktur; sistem database yang dapat diakses secara luas; mengolah informasi data yang up-to-date (realtime) dengan teknologi yang mutakhir; dan adanya koordinasi antara stakeholders.

Penulis : Firdaus. Editor : Emanuel

RAPBD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2022, Disetujui 2,33 Triliun

RAPBD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2022, Disetujui 2,33 Triliun

Ketua DPRD Kutai Barat (kanan) saat menandatangani nota persetujuan bersama disaksikan Wakil Bupati dan Sekda Kutai Barat . Foto : Lilis (Dinkominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Wakil Bupati Kutai Barat, Edyanto Arkan menghadiri rapat paripurna XIX masa sidang III tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kutai Barat. Senin (15/11).

Dalam agenda tersebut yakni menyampaikan pendapat akhir Fraksi dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, sebanyak lima Fraksi DPRD Kutai Barat yang menyampaikan pandangan akhir dan menyetujui RAPBD tahun anggaran 2022. Yakni terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) yaitu PAN, Gerindra, PKS serta Fraksi DNP yaitu Demokrat, Nasdem, Perindo.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, seluruh fraksi DPRD Kutai Barat pun sepakat untuk memberikan persetujuan atas RAPBD yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Dimana total RAPBD tahun 2022 yang disampaikan mencapai Rp 2,33 triliun.

“Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan penghargaan, rasa hormat dan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Fraksi DPRD Kubar, atas semua saran dan masukkan selama pembahasan RAPBD tahun 2022 hingga mendapat persetujuan bersama secara resmi pada hari ini,” ungkap Edyanto Arkan selaku  Wakil Bupati Kutai Barat.

Selanjutnya, hasil persetujuan bersama ini akan menjadi kelengkapan bersama dokumen lain untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur agar dievaluasi oleh Tim Evaluasi Provinsi sebelum Raperda APBD tahun anggaran 2022 disahkan menjadi peraturan daerah.

“Kelengkapan dokumen lainnya yang dianggap perlu juga akan disampaikan sebagai bahan evaluasi. Sehingga evaluasi dapat berlangsung sesuai jadwal dan penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” Tukasnya.

Penulis  : Lilis. Editor  : Emanuel

Penetapan Bersama, Propemperda Tahun 2022

Penetapan Bersama, Propemperda Tahun 2022

Wakil Bupati Kutai Barat (kedua dari kiri) saat menghadiri rapat Paripurna XVI masa sidang III tahun 2021 bersama DPRD Kutai Barat. foto : Reynaldi (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat melaksanakan rapat paripurna XVI masa sidang III tahun 2021 di DPRD Kutai Barat. yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Achmad Syaiful, Wakil Bupati Kutai Barat dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat Ayonius,  diikuti oleh anggota DPRD dan juga sejumlah Perangkat Daerah (PD) dilingkungan pemerintah Kutai Barat. Sendawar, (15/11).

Pada agenda rapat paripurna tersebut menyepakati perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah  (Propemperda) tahun 2022, disepakati sebanyak 28 item yang ada di Propemperda yang sudah  masuk dalam tahapan pembahasan perda tahun 2022. Dimana ke-28 item tersebut diantaranya adalah perda terkait kebun plasma, pelestarian tempat dan ritual adat, retribusi dan pajak daerah, pembangunan industri dan lain sebagainya.

Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan dalam sambutannya mengatakan, “Persetujuan bersama penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) ini sebagai upaya menunjukan komitmen mempercepat pembangunan Kutai Barat.” Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kutai Barat bersama tim Pemkab Kutai Barat yang telah mempersiapkan Propemperda tahun 2022 ini.

“Saya berharap semoga kerjasama yang baik tersebut bisa berlanjut lagi kedepannya terutama dalam tahap pembahasan dan apa yang sudah disepakati dapat  diwujudkan sesuai yang sudah direncanakan,” pungkasnya.

Penulis :    Reynaldi. Editor : Emanuel

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung