Integrasi Kajian KHLS Dalam RPJMD Kutai Barat Periode 2021-2026

Integrasi Kajian KHLS Dalam RPJMD Kutai Barat Periode 2021-2026

(Tengah) Plt. Asisten II Setdakab Kutai Barat, saat membuka Rapat Pengintegrasian KHLS. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Rapat Pengintegrasian Kajian Lingkukangan Hidup Strategis (KHLS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Barat Periode 2021-2026, dibuka oleh Plt Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan SDA Setdakab Kutai Barat, turut hadir mendampingi Kadis DLH, Kadis Sosial, serta seluruh peserta dari beberapa Perangkat Daerah di ruang Rapat BP3D  Kutai Barat. Jumat (10/9)

Bupati Kutai Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten II Kutai Barat Nopandel mengatakan, KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan maka dapat mendukung terwujudnya Visi Pembangunan yaitu ‘Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia’.

“Dengan terselenggaranya agenda ini, merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang mana kita telah melakukan konsultasi atau uji publik penyusunan KLHS, dimana KLHS diwajibkan untuk diintegrasikan kedalam penyusunan atau evaluasi RPJMD Kabupaten Kutai Barat,”tegasnya.

“Terintegrasinya KLHS dengan dokumen RPJMD menjadi hal yang sangat penting, terlebih KLHS yang telah tersusun harus divalidasi kurang lebih 6 bulan setelah Pelantikan Pejabat Daerah, selanjutnya berita acara pengintregasian merupakan salah satu syarat kelengkapan administrasi validasi Dokumen KLHS, oleh sebab itu saya pun mengharapkan peran serta seluruh pihak terkait untuk mendukung kegiatan ini secara maksimal,” jelasnya berharap.

Lebih lanjut Asisten II Setdakab Kutai Barat ini mengaskan, pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup baik dari segi keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan pembangunan kualitas hidup manusia.

“Maka besar harapan saya untuk Dokumen KLHS yang telah disusun sedemikian rupa ini, dapat terimplementasi dalam pelaksanaan pembangunan, dan tentunya tujuan akhirnya adalah mewujudkan  perekonomian masyarakat semakin meningkat dan alam tetap lestari,” harapnya.

Nopandel juga berpesan pada masa pandemi seperti sekarang ini tetap disiplin protokol kesehatan disetiap aktivitas atau kegiatan. “Bersama kita dukung cegah penyebaran covid-19 dan suksesnya kegiatan vaksinasi. Semoga dengan kesadaran dan kepedulian kita bersama, akan mensukseskan peningkatan derajat kesehatan di Kabupaten Kutai Barat pada khususnya,” pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Peringatan HUT RI Ke-76 Di Kutai Barat, Berlangsung Secara Sederhana.

Peringatan HUT RI Ke-76 Di Kutai Barat, Berlangsung Secara Sederhana.

(Kiri) Bupati Kutai Barat, saat menyerahkan penghargaan. Foto: Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 dilaksanakan secara sederhana diawali dengan peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus 2021 dan Pengibaran Bendera sang Merah Putih namun penuh khidmat dengan protokol kesehatan secara ketat. Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan sebagai inspektur upacara,  diikuti oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Wakil Bupati Kutai Barat, Sekdakab Kutai Barat, jajaran Forkopimda, para Asisten Setdakab Kutai Barat dan pimpinan perangkat daerah sementara para pejabat Eselon II, III, IV, dan V dilingkungan pemerintah Kutai Barat mengikuti secara virtual dari tempat kerjanya masing-masing. Selasa (17/8).

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, walaupun didalam suasana pandemi Covid-19, kita tetap memperingati HUT RI ke-76, untuk mengenang perjuangan para pahlawan pejuang bangsa. Mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19,  masyarakat diingatkan untuk tetap menjalankan pola hidup sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti; menjaga Jarak, mencuci Tangan, memakai Masker dan menjauhi Kerumunan.

Meskipun dalam stuasi seperti sekarang, kegiatan pembangunan yang prioritas dan super prioritas terutama akses jalan tetap dilaksanakan. Untuk membantu perkembangan disektor pertanian dan perkebunan apalagi program prioritas dari pusat dan sektor perekonomi masyarakat dalam rangka untuk mencukupi kebutuhan lokal Kutai Barat juga harus tetap berjalan stabil. Sementara untuk upacara-upacara adat, perkawinan dan keagamaan agar ditunda untuk sementara waktu.

“Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76, apalagi ditengah stuasi pandemi dapat menjadi semangat dalam menghadapi berbagai persoalan dimasyarakat dan pembangunan pun pasti terdampak sehingga secara bertahap namun pasti tetap kita laksanakan, masyarakat harus dapat bersabar, memahami mekanisme, proses dan prosedur dalam pembangunan,” tegasnya berpesan.

Peringatan HUT RI ke-76 dilingkungan Pemerintah Kutai Barat, diakhiri dengan penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun, penyerahan cenderamata dan piagam penghargaan oleh Bupati, didampingi Wakil Bupati dan Jajaran Forkopimda Kutai Barat, kemudian mengikuti upacara kenaikan Bendera Sangsaka Merah Putih di Isatan Negara  secara Virtual Di Gedung Aji Tulur Jejangkat, Setdakab Kutai Barat.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Pisah Sambut Kejari Untuk Kutai Barat Dan Mahakam Ulu

Pisah Sambut Kejari Untuk Kutai Barat Dan Mahakam Ulu

(Kiri) Bupati Kutai Barat, menyerahkan pelakat kutai barat kepada Kejari yang baru. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kejaksajaan Negeri (Kejari) Kutai Barat menyelenggarakan acara pisah sambut Kepala Kejari Kutai Barat yang baru dijabat oleh Bayu Pramesti yang mengantikan Kepala Kejari sebelumnya yaitu Wahyu Trianto. Acara pisah sambut dihadiri Bupati Kutai Barat, Asisten II Kabupaten Mahulu, Kapolres Kutai Barat, Dandim 0912/Kbr di Gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Setdakab Kutai Barat. Jumat (13/8).

Saat menyampaikan sambutan Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, melalui momen ini, dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan demi suksesnya pembangunan berkelanjutan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

“Seperti kita ketahui bersama, suksesnya pembangunan di Kutai Barat ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya ada sinergitas Pemerintah yang terpadu secara menyeluruh dilingkup Jajaran Forkopimda,” jelasnya.

“Oleh karena itu dalam agenda ini patut kita maknai bersama bahwa dengan dilaksanakan mutasi kepemimpinan, tentu saja akan mendukung terimplentasinya tugas dan fungsi keberadaan Lembaga Kejaksaan Negeri di Kabupaten Kutai Barat,” ungkapnya lebih lanjut.

Ditambahkan Bupati, atas nama  Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, mengucapkan  terima kasih kepada Kepala Kejari sebelumnya Wahyu Trianto, yang telah memberikan sumbangsihnya terhadap Kabupaten Kutai Barat selama bertugas. “Semoga ditempat tugas yang baru menjadi  Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Jawa Tengah, dapat menjalankan tugas lebih baik lagi. Kiranya Kutai Barat Siang dikenang dan malam jadi impian,”harap Bupati.

Selamat datang di Tanaa Purai Ngeriman kepada Kepala Kejari Kutai Barat yang baru  Bayu Pramesti yang sebelumnnya menjabat sebagai Kepala Kejari Ogan Komering Ulu di Baturaja Sumatera Selatan, dan kiranya dapat bersinergi dengan Pemerintah dan unsur Forkopimda lainnya.

“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat datang di Tanaa Purai Ngeriman Kabupaten Kutai Barat, kami menaruh harapan besar kiranya dengan pengalaman dan kepemimpinan sebelumnya, sinergitas yang terjalin selama ini dapat terus terpelihara dan kita terus tingkatkan  demi terwujudnya Visi “Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri Dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia,” Pungkas Bupati berharap.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat yang lama Wahyu Trianto mengatakan, bahwa selama dua tahun enam bulan pada awalnya memang terasa berat baginya, namun hal tersebut dapat diatasi berkat koordinasi yang baik dengan para unsur Forkopimda baik di Kabupaten Kutai Barat maupun di Mahakam Ulu.

“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, dengan terjalinnya hubungan dan silaturahmi  yang baik ini agar dapat tetap berlanjut. Dan saya  menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan Forkopimda dan staff di Kejari Kabupaten Kutai Barat bila ada kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat yang baru Bayu Pramesti mengatakan bahwa siap untuk berkerjasama dan menjalin sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu dan seluruh unsur Forkopimda demi untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu lebih baik.

“Dengan segala kekurangan ini, kami mohon bimbingan, kerjasama yang baik dan diberi arahan kearah yang lebih baik, untuk kemajuan Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu kedepannya,” pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Pemerintah Dan DPRD Kutai Barat Sepakati KUA PPAS-RAPBD Tahun 2022

Pemerintah Dan DPRD Kutai Barat Sepakati KUA PPAS-RAPBD Tahun 2022

(Tenggah) Sekdakab Kutai Barat, saat ikuti sidang paripurna. Foto: Welin (Dinkominfo)    

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kutai Barat, setelah melakukan tahapan pembahasan bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Barat, tentang Kebijakan Umum Angaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 dalam rapat Paripurna XIX Masa Sidang II Tahun 2021.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dari ruang sidang utama kantor DPRD tersebut, diikuti secara Virtual oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius bersama Plt Asisten III, Sekretaris BP3D dan Sekretaris BKAD serta Anggota DPRD Kutai Barat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Selasa (10/8).

Bupati Kutai Barat, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggran (TA) 2022 selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan RKA SKPD yang sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2021 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah, sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD sesuai dengan jadwal dan tahapan yang diatur dalam peraturan menteri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun.

Lebih lanjut Ayonius juga meminta kepada seluruh SKPD, untuk menyiapkan dengan baik seluruh kelengkapan dokumen anggaran berupa rencana kerja anggaran (RKA) dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, sehingga saat evaluasi terhadap Raperda APBD TA 2022 dapat berlangsung sesuai dengan jadwal dan penetapan Raperda tentang APBD TA 2022 dapat secepatnya dilaksanakan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 ini, maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas untuk mendukung kinerja Pemerintah dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang,” jelasnya.

Pemerintah Daerah juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat yang selama ini telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan  bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Penyampaian Laporan Realisasi Semester I APBD 2021 Dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya

Penyampaian Laporan Realisasi Semester I APBD 2021 Dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya

(Kiri) Bupati Kutai Barat, saat ikuti Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat secara virtual.Foto: Aryo (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Bupati Kutai Barat didamping Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah mengikuti rapat paripurna  12 masa sidang II DPRD Kutai Barat dengan agenda penyampaian laporan realisasi semester I APBD dan Prognosis enam bulan berikutnya serta pengesahan pansusnya. Rapat yang berlangsung secara daring diikuti 18 anggota dari total 25 anggota DPRD Kutai Barat.

Bupati Kutai Barat FX.Yapan menyampaikan, dalam nota laporan realisasi itu harus paling lambat disampaikan pemerintah kepada DPRD pada akhir bulan Juli untuk kemudian dibahas bersama. Maksud dari laporan itu untuk menjelaskan atau menyajikan informasi tentang kemajuan pelaksanaan APBD selama semester pertama dari Januari-Juni 2021,  serta kendala dan permasalahannya juga memberikan gambaran prognosis enam bulan berikutnya.

”Pemerintah daerah terus berupaya untuk dapat meningkatkan pendapatan atau PAD melalui penerimaan pajak dengan cara melakukan penyerdahanaan proses administrasi perpajakan,” terang Bupati dalam peparannya.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, nota penyampaian laporan realisasi semester I APBD dan Prognosis enam bulan berikutnya secara rinci akan diserahkan pada masing – masing fraksi serta pansus untuk dipelajari dan dibahas dalam rapat pembahasan selanjutnya.

Rapat paripurna ke 12 masa sidang II DPRD Kutai Barat dilanjutkan dengan menetapkan anggota pansus yang  berjumlah 15 orang antara lain; Ipin,S.Pd, Mahyudin, Yudi Hermawan,  HM Zainudin Tahib,SE nanti pansus ini akan bertugas untuk membahas nota penyampaian laporan realisasi semester I APBD dan Prognosis enam bulan berikutnya untuk kemudian disampaikan pandangannya.

Penulis: Aryo, Editor: Hermanto

DPRD Kutai Barat, Tanggapi Beragam RAPERDA RPJMD Kutai Barat 2021-2026

DPRD Kutai Barat, Tanggapi Beragam RAPERDA RPJMD Kutai Barat 2021-2026

Wakil Bupati Kutai Barat, saat ikuti rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi secara Virtual. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi, terhadap nota pengantar penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RAPERDA RPJMD) tahun 2021-2026 untuk terwujudnya Kabupaten Kutai Barat yang semakin adil, mandiri, dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dari pandangan Lima Fraksi tersebut secara umum sepakat dan mendukung program kebijakan kepala daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Dalam rapat paripurna XI Masa Sidang II 2021 DPRD Kabupaten Kutai Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan secara virtual di Ruang Diklat Setdakab Kutai Kutai Barat. Senin (26/07).

RPJMD merupakan garis besar program yang akan dilakukan Pemerintah Kutai Barat untuk jangka waktu lima (5) tahun yang disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 tahun 2017. Masing-masing fraksi  menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya,  diawali dari Fraksi di DPRD Kutai Barat yakni: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat-Nasdem-Perindo (F-DNP), serta Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS).

Menurut Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pihaknya dapat melihat dengan jelas, konsistensi Visi dan Misi Pemerintah sebagaimana termuat dalam ruang lingkup dan sistematika RPJMD yang diajukan, sehingga dapat  memberikan panduan yang jelas dan terukur, bagi penyelenggaraan  pembangunan jangka menengah daerah, yang sinergis dan terpadu dengan perencanaan pembangunan provinsi dan nasional, sehingga sebagai dokumen perencanaan untuk kurun waktu lima tahun RPJMD yang diajukan, telah siap untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan  rencana strategis.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golongan Karya (GOLKAR) dalam pandangan umumnya sangat mendukung  untuk segera dilakukan pembahasan, peraturan daerah merupakan penjelasan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi  dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah menyikapi  kondisi geografi, jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, SDM  dan SDA  dengan memperhatikan pendapatan dan belanja daerah agar berdaya guna dan berhasil guna dengan memperhatikan ciri khas dan potensi masing-masing daerah.

Sementara menurut Fraksi Hanura menyatakan penyampaian Raperda RPJMD  Kabupaten Kutai Barat  tahun 2021-2026  memiliki arti sangat penting  dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan di Kutai Barat. Dalam rangka keterpaduan dan sinkronisasi, kebijakan program/kegiatan antara DPRD dengan Pemda  perlu lebih ditingkatkan.

Selanjutnya Fraksi Demokrat Nasdem Perinda (F-DNP) mengapresiasi Raperda RPJMD, Perencanaan dan penganggaran merupakan hal yang penting dari proses penentuan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pentingnya sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan tata cara perencanaan pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah  dan tahunan   yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan  negara dan masyarakat pada tingkat pusat dan daerah.

Lebih lanjut Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) memandang RPJMD adalah garis besar program yang akan dilakukan pemerintah Kutai Barat untuk jangka waktu lima tahun yang disesuaikan dengan masa jabatan kepala daerah. Selanjutnya untuk RPJMD  Tahun 2021-2026 secara umum menitikberatkan pada empat sektor; ekonomi  kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pemerataan infrastruktur dasar dan infrastruktur penopang ekonomi kerakyatan.

Keterpaduan dan sinkronisasi dilakukan melalui upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan  rakyat, serta masalah-masalah dan tantangan umum yang harus dipecahkan. Harapan kita semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya berbagai permasalahan.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Optimalisasi Program CSR, Agar Berdampak Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

Optimalisasi Program CSR, Agar Berdampak Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

(Kanan) Plt Asisten II Setdakab Kutai Barat, saat pimpin rapat. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat melalui Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Kutai Barat menggelar rapat Sosisalisasi dan Publikasi Realisasi Kegiatan Penambangan 2020, Rencana Kerja dan Angaran Biaya (RKAB) Tahun 2021. Dipimpin Plt Asisten II Setdakab Kutai Barat, diikuti secara virtual oleh manajemen PT BISM, Perwakilan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Pusat, dan perwakilan perangkat daerah terkait. Selasa, (13/07)

Plt Asisten II Setdakab Kutai Barat Novandel mengatakan, kegiatan sosisalisasi dan publikasi realisasi kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan sinergitas bersama, melalui Penyusunan Dokumen Rancana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) yang telah disusun pemerintah daerah, masyarakat  dengan perusahaan.

Realisasi RKAB PT. BISM diharapkan dapat meningkatkan Corporate Sosisal Responsibility (CSR) terutama disektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan terutama hal-hal yang paling menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.

“Optimalisasi program CSR secara efektifitas dan efesiennya dapat diupayakan untuk masyarakat disekitar perusahaan tersebut, sehingga apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan lebih terarah dan mampu direalisasikan dengan melibatkan masyarakat dalam pengembangan dan pemberdayaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Plt Asisten II Setdakab Kutai Barat mengharapkan, pihak perusahaan dapat mengutamakan program-program yang mendorong desa atau kampung dapat lebih mandiri, mengembangkan potensi-potensi, membantu meningkatkan dunia pendidikan, dan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah berharap perusahaan dapat menyentuh dan mampu memaksimalkan sektor-sektor yang memiliki potensi di wilayah sekitar perusahaan ini. “Tentu ini semua bertujuan agar desa diring tersebut dapat lebih mandiri dan lebih eksis kedepannya, berikanlah kail bukan ikan, ini tentu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menggali potensi masyarakat agar lebih mandiri,” pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Persiapkan Legalitas Kepengurusan, Agar KORMI Kutai Barat Dapat Berkarya

Persiapkan Legalitas Kepengurusan, Agar KORMI Kutai Barat Dapat Berkarya

(Empat dari Kiri) Ketua KORMI Kutai Barat. Saat tutup kegiatan pelatihan. Foto:  Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Kutai Barat siap mendukung pemerintah dalam melestarikan Olahraga Tradisional (Otrad). KORMI Kutai Barat saat ini sedang mempersiapkan pelantikan pengurus agar dapat menjalankan berbagai program demi tercapainya tujuan tersebut.

Ketua KORMI Kutai Barat Alkatib menjelaskan, bahwa Kormi resmi berdiri dan ditetapkan pada bulan Januari 2021 lalu, yang sebelumnya masih memakai nama Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) dan kini menjadi KORMI.

KORMI Kutai Barat belum sepenuhnya dapat melakukan berbagai kegiatan. Selain disebabkan para pengurus belum resmi dilantik dan juga karena terkendala masih kondisi pandemi Covid-19. “Walupun para pengurus belum dilantik secara resmi, tapi kami tetap akan mendukung penuh pemerintah dalam upaya melestarikan olahraga rekreasi masyarakat atau olahraga tradisional,” ucapnya.

Hal tersebut ditunjukkan dengan keterlibatan KORMI Kutai Barat terhadap beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Barat. Seperti pelatihan mesin bubut gasing dan melaksanakan pertandingan Oltrad antar perangkat daerah beberapa waktu lalu.

“Kedepan  KORMI akan membantu Dispora Kutai Barat dalam menghimpun komunitas oltrad di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, dan memberikan pengenalan oltrad sejak usia dini baik di sekolah maupun dilingkungan masyarakat,” jelasnya.

“Jika pengurusnya sudah resmi dilantik, diharapkan tidak ada permasalahan dan kendala dalam melaksanakan program kegiatan dan berkarya bagi olahraga tradisional,” pungkasnya menambahkan.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Tingkatkan Sinergitas Dan Sukseskan Pembangunan Kutai Barat

Tingkatkan Sinergitas Dan Sukseskan Pembangunan Kutai Barat

(Dua dari Kanan) Sekdakab Kutai Barat, saat membuka kegiatan Hybrid (Gabungan) Pembinaan dan Advokasi PBJ. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Berupaya mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, maka diperlukan SDM yang memiliki pemahaman yang komprehensif dan kompeten dalam mengenani Pengadaan Barang Dan Jasa. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kutai Barat melaksanakan kegiatan Hybrid (Gabungan) Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa yang dapat menunjang pendidikan dan pelatihan bagi pelaku pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat tersebut, hadir sebagai Narasumber dan selaku Fasilitator Kompetensi level 2 dan 3 Pengadaan Barang/Jasa Mudjisantosa, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Kasman, Pejabat Fungsional Pengadaan/Jasa Ahli Muda Bagian Barang Dan Jasa Sekretariat Kabupaten Tulang Bawang Rangga D. Utama, Kepala dan peserta dari perangkat daerah. di ruang rapat Setdakab Kutai Barat. Kamis (01/7).

Sekdakab Kutai Barat Ayonius menyampaikan, merujuk pada peningkatan kualitas SDM Kutai Barat, kegiatan hari ini merupakan upaya untuk mengimplementasikan apa yang diamanahkan peraturan perundang-undangan seperti; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kuangan Daerah.

Kepada seluruh perserta yang mengikuti kegiatan ini baik yang secara daring, dapat sungguh-sungguh dan menfaatkan forum ini secara optimal dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas diri sehingga ilmu dan pengetahuan dapat diimplementasikan secara tepat ditempat kerjanya masing-masing,” pesan Sekdakab Kutai Barat.

Kepada bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Kutai Barat, melalui kegiatan ini nantinya output dan outcome dapat memberikan kontribusi nyata dan dapat dilakukan pendampingan secara intensif kemasing-masing perangkat daerah sehingga kendala atau hambatan dapat segera teratasi dengan baik.

“Kepada masing-masing Perangkat Daerah agar ketentuan pengadaan barang dan jasa dapat dipedomani dengan baik. Kemudian kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas yang baik dan Inspektorat dapat memberikan pembinaan dan pelatihan kepada perangkat daerah agar pengawasan secara internal dapat maksimal ditiap pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya berharap.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75, Momentum Penanganan Dampak Pandemi

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75, Momentum Penanganan Dampak Pandemi

Bupati Kutai Barat, saat ikuti peringatan Hari Bhayangkara Ke-75 di Mapolres Kutai Barat. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Peringatan hari Bhayangkara ke-75 secara virtual, yang dipimpin Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dari instana negara, dalam intruksinya seluruh daerah untuk berupaya maksimal dalam penanganan, mengurangi dampak pandemi Corona Virus Diseace (Covid-19) dan peningkatan ekonomi. Pemerintah Kutai Barat hadiri Bupati Kutai Barat didampingi Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Dandim 0912/KBR, Perwakilan Kejaksaan Negeri,  Pengadilan Negeri, Ketua KPUD Kutai Barat dan Kepala Perwakilan TNI AU, di ruang Vicon Mapolres Kutai Barat. Kamis (01/06).

Terkait penanganan Pandemi Covid-19, Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, bahwa Pemerintah Kutai Barat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik Protokol Kesehatan (Prokes) yakni memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS). Namun juga terus bersinergi dengan stakeholder dalam penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 disemua sektor.

“Saya ucapkan terimakasih kepada TNI/Polri beserta elemen yang terlibat yang telah membantu dalam penanganan covid 19 ini,” ujarnya.

Dikatakannya lebih lanjut bahwa telah melakukan  koordinasi secara instensif dengan Kepala Adat serta Kepala Kampung dalam upaya penanggulangan pandemi selain memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat juga pembatasan kegiatan sosial budaya yang dapat mengumpulkan banyak orang.

“Pelan-pelan memberikan kesadaran kepada warga supaya bisa disiplin. Karena pandemi ini tergantung dari disiplin masyarakatnya terutama keluarga. Dan kepada perusahaan agar dapat menyediakan tempat isolasi sendiri apabila ada karyawan yang terpapar,” jelasnya mengimbau.

Ditambahkan Bupati Kutai Barat, mulai dari keluarga hingga masyarakat agar memiliki kesadaran tinggi untuk dapat membantu pemerintah selain menjaga anak-anak dan keluarganya untuk disiplin dalam protokol kesehatan. Juga katif menyukseskan pelaksanaan vaksinasi yang merupakan program dari Pemerintah.

“Mari kita saling bergandeng-tangan, bahu-membahu mengatasi Pandemi Covid-19 ini. Terutama kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjaga diri dan keluarganya,” tuturnya mengingatkan.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo menjelaskan, bahwa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 75 ini, Polres Kutai Barat telah bersinergi dan bekerjasama baik dengan Pemerintah Kutai Barat, Kodim 0912/KBR, dan masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus covid 19 di Wilayah Kutai Barat.

Dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ini Polres Kutai Barat telah melaksanakan rangkaian kegiatan bhakti sosial kesehatan yakni; Sunat massal, vaksininasi, bagi sembako dan donor darah. “Pada hari ini puncaknya yakni mengikuti upacara secara virtual dan mengadakan syukuran bersama,”jelasnya.

“Kepada warga masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan menunggu kasus covid-19 meledak dahulu, baru terbuka dan sadar akan bahaya pandemi ini,”pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung