

Foto Bersama Sebelum Kegiatan Donor Darah. Foto: Lilis (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-75 tahun dan Mahkamah Agung (MA) Ke-75 tahun, Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat berpartisipasi mengikuti kegiatan donor darah di unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (PMI) Rumah Sakit Harapan Insan (RS-HIS). Selasa, 10 Agustus 2020.
Kepala Kemenag Kutai Barat H. M Izzat Solihin menjelaskan, bahwa kegiatan ini masih dalam rangkaian bakti sosial memperingati HUT RI Ke-75 tahun dan Mahkamah Agung Ke-75 tahun Kantor Kemenag bersama Bank Syariah Mandiri, BRI serta Pengadilan Agama Kutai Barat.
“Kegiatan yang diprakarsai oleh Pengadilan Negeri Kutai Barat, terpantau antusias peserta yang mengikuti kegiatan amal ini cukup tinggi meski terbatas pada pegawai instansi,” ungkap Ka Kemenag Kutai Barat.
Sementara menurut Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Jemi tanjung Utama, dalam keterangannya sangat bersyukur bahwa kegiatan amal ini baru pertama kali dilaksanakan dan baru tahun ini dapat melaksanakanny, semenjak berdiri di Kutai Barat.
“Secara khusus saya sampaikan terima kasih kepada jajaran pegawai Kantor Kemenag Kutai Barat yang sudi berpartisipasi mengikuti kegiatan ini. Semoga awal kegiatan dapat diteruskan bersama instansi lainnya di Kutai Barat kedepannya,” ungkapnya,
Untuk diketahui transfusi darah tidak serta merta dapat dilakukan pada pasien donor. Pendonor harus melalui uji kesehatan sesuai standar yang ditetapkan PMI. Salah satu syarat yang ditentukan adalah batas umur tidak boleh melebihi lima puluh tahun, berat badan minimal 50 Kg, tekanan darah saat pengajuan donor antara 120 sampai dengan 150 mm/hg, Hemoglobin (HB) 12-17 gr/dl, sehat jasmani dan rohani, tidak dalam masa penyembuhan/mengkonsumsi obat-obatan, tidak mengidap penyakit kronis, bebas Narkotika dan alkohol, bagi wanita tidak dalam masa haid, hamil dan menyusui, syarat terakhir wajib mengisi kuisioner yang di berikan pihak PMI.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto Y.