
Ketua DPRD Kutai Barat (kanan) saat menandatangani nota persetujuan bersama disaksikan Wakil Bupati dan Sekda Kutai Barat . Foto : Lilis (Dinkominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Wakil Bupati Kutai Barat, Edyanto Arkan menghadiri rapat paripurna XIX masa sidang III tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kutai Barat. Senin (15/11).
Dalam agenda tersebut yakni menyampaikan pendapat akhir Fraksi dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, sebanyak lima Fraksi DPRD Kutai Barat yang menyampaikan pandangan akhir dan menyetujui RAPBD tahun anggaran 2022. Yakni terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) yaitu PAN, Gerindra, PKS serta Fraksi DNP yaitu Demokrat, Nasdem, Perindo.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, seluruh fraksi DPRD Kutai Barat pun sepakat untuk memberikan persetujuan atas RAPBD yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Dimana total RAPBD tahun 2022 yang disampaikan mencapai Rp 2,33 triliun.
“Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan penghargaan, rasa hormat dan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Fraksi DPRD Kubar, atas semua saran dan masukkan selama pembahasan RAPBD tahun 2022 hingga mendapat persetujuan bersama secara resmi pada hari ini,” ungkap Edyanto Arkan selaku Wakil Bupati Kutai Barat.
Selanjutnya, hasil persetujuan bersama ini akan menjadi kelengkapan bersama dokumen lain untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur agar dievaluasi oleh Tim Evaluasi Provinsi sebelum Raperda APBD tahun anggaran 2022 disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kelengkapan dokumen lainnya yang dianggap perlu juga akan disampaikan sebagai bahan evaluasi. Sehingga evaluasi dapat berlangsung sesuai jadwal dan penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” Tukasnya.
Penulis : Lilis. Editor : Emanuel