Sampaikan Nota Pengantar dan Pengesahan Pansus RPJMD 2021-2024

Sampaikan Nota Pengantar dan Pengesahan Pansus RPJMD 2021-2024

(Kanan) Wakil Bupati Kutai Barat, menunjukan dokumen Nota Pengantar RPJMD 2021-2024. Foto: Raynaldi (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat selenggarakan rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar RPJMD dan Pengesahan Pansus RPJMD 2021-2024, dan selaku eksekutif Wakil Bupati Kutai Barat ikuti secara virtual di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kutai Barat. Selasa, (22/6).

Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan mengatakan, saat menyampaikan nota Pengantar RPJMD 2021-2024, sebagaimana diketahui hubungan kerja Kepala Daerah dengan DPRD mengalami perubahan yang cukup mendasar, yaitu adanya kesetaraan dan kemitraan hubungan antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD yang menjalankan fungsi legislative, kondisi tersebut menjadi landasan terbentuknya hubungan (check and balance) yang lebih seimbang antara Kepala Daerah dengan DPRD.

“Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026 adalah ringkasan dari dokumen rancangan awal RPJMD Kutai Barat Tahun 2021-2026, yang merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi untuk memberikan data dan informasi terhadap rencana dan program pembangunan untuk 5 (lima) tahun yang akan datang,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskannya, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang memuat kebijakan pemerintah daerah yang merupakan kerangka perencanaan pembangunan daerah untuk mencapai Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih dalam mewujudkan pembangunan.

Arah kebijakan selanjutnya disesuaikan  dengan masa RPJMD 2021-2026, yaitu Kebijakan pada tahun 2022 s.d tahun 2024, lebih diarahkan ke pemulihan/recovery ekonomi setelah melewati masa-masa sulit akibat pandemic covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat secara umum.

“Terjadi percepatan dan penuntasan program-program prioritas pembangunan, dimana pada tahun 2024 adalah masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bupati Periode 2021-2024. Untuk tahun 2025 s.d 2026, kebijakan pembangunan dititik beratkan pada peningkatan dan pemerataan kualitas SumberDaya Manusia, Infrastruktur dan nilai tambah Produk Ekonomi Lokal dalam rangka mewujudkan Kutai Barat yang adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan,”tegasnya menambahkan.

“Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026, yang tidak terpisahkan dari dokumen rancangan awal, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dan pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi DPRD untuk perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026,”pungkasnya.

Penulis: Raynaldi, Editor: Hermanto

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung