Sosialisasi Aplikasi SIPLah, Untuk Efisien Dan Akuntabel Pemanfaatan Dana Sekolah

Sosialisasi Aplikasi SIPLah, Untuk Efisien Dan Akuntabel Pemanfaatan Dana Sekolah

(Kanan) Kadisdikbud Kutai Barat, saat ikuti sosialisasi Aplikasi SIPLah. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan  Sosialisasi Aplikasi SIPLah atau Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah Tahun 2020, secara daring melalui aplikasi Zoom meeting. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan menghemat tenaga pihak sekolah, untuk proses pengadaan barang dan jasa, selain meningkatkan transparansi penggunaan uang sekolah. Pemerintah Kutai Barat diikuti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, di ruang diklat Setdakab Kutai Barat. Kamis 12 November 2020

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengatakan,  penggunaan dana sekolah untuk pengadaan barang dan jasa haruslah sesuai dengan peruntukkannya dan dikelola secara benar. Satuan pendidikan atau sekolah sebagai entitas layanan pendidikan dalam melakukan pengelolaan serta penggunaan dana untuk belanja barang dan jasa harus dilakukan sesuai kebutuhan dan dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa kondisi pandemi saat ini telah mengakibatkan penurunan kegiatan ekonomi, dan untuk mencegah keadaan perekonomian supaya tidak memburuk lagi ke depan. Unsur kegiatan dan pengeluaran pemerintah menjadi penting direalisasikan dengan lebih cepat namun tetap menjaga mutu penggunaan dana pemerintah tersebut.

Untuk itulah penggunaan SIPLah menjadi penting dan kita mensosialisasikan penggunaannya. “Supaya pengadaan barang dan jasa bisa sesuai kebutuhan tetapi tetap dikelola dengan baik dengan memprioritaskan produk atau barang dan jasa dalam negeri dengan memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk ikut serta,” jelasnya

Sampai saat ini ekosistem SIPLah telah melibatkan sekitar 63.000 sekolah, 11.000 penyedia, dan 200.000 item barang/jasa yang diharapkan dapat membantu tata kelola administrasi pengadaan barang/jasa di sekolah. Meskipun SIPLah telah setahun diluncurkan, aplikasi pengadaan barang dan jasa untuk sekolah ini masih belum maksimal tersosialisasikan ketengah masyarakat khususnya kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Selama ini UMKM agak kesulitan untuk bisa ikut pengadaan di sekolah, karena kalah bersaing dengan para pemain besar. “Namun, dengan adanya SIPLah, mereka punya kesempatan yang sama untuk memasarkan produk secara daring lewat aplikasi SIPLah,” pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung